Bangsa
kita selalu dihadapkan dengan masalah yang unik, bangsa kita juga selalu
memiliki respon yang unik terhadap setiap permasalahanya. Ini yang tidak banyak
disadari oleh diri kita sendiri. Sebagian Intelektual, pengamat, mahasiswa dan
segenap lapisan masyarakat menengah selalu mengunakan sudut pandang barat
dengan rasionalisme, dan empirisme-positifistikya untuk menilai perkembangan
bangsa kita. Isu paling terkini adalah polemik seputar RUU Santet. Banyak pihak membaca bahwa
dibahasnya uu ini adalah cerminan semakin tidak rasionalnya bangsa kita. Bangsa
kita semakin 0hidup dalam ketidakjelasan. Bangsa kita adalah bangsa klenik. Kita lupa, bahwa dalam beberapa
aspek kehidupan ini penuh dengan ketidak rasionalan, dengan ketidak rasionalan
itulah sebenarnya kita dalam beberapa hal bisa benar-benar nyaman menjalani
hidup. Coba bayangkan dalam skala kecil saja, orang bermain sepak bola, jika
kita melihatnya mengunakan sudut pandang rasional, kenapa harus susah-susah 22
orang berebut satu bola, padahal di toko olahraga bola menumpuk. Karena tidak
rasional sepak bola malah bisa menghibur kita.
Kalau
kita ingin mengungkap berbagai ketidakjelasan kehidupan bangsa kita, banyak
sekali. Hanya di Indonesia banjir diukur dengan skala kaki manusia. Banjir
setinggi lutut orang dewasa, banjir setinggi mata kaki. Hanya di Indonesia
dengan uang 1000 rupiah bisa mendapatkan fast
food (nasi kucing). Hanya di Indonesia koruptor yang mencuri bermilyaran
uang negara dihukum 4,5 tahun, sementara maling ayam bisa dihukum lebih berat,
pun dengan dikeroyok masa terlebih dahulu. Hanya di Indonesia, seorang Presiden
berani memasang gambarnya di tepi jalan memakai caping, membawa sabit, dan segepok padi dibawahnya bertuliskan panen raya. Padahal
para petani yang berjuang sendiri menanam padi. Hanya di Indonesia, kesedihan
terhadap bencana banjir misalnya, hanya terjadi beberapa menit setelah
kejadian, setelah itu jika ada wartawan dengan camera melipu tiba-tiba bisa
senyum-senyum sambil melambaikan tangan. Inilah keunikan bangsa kita.
Masalah
RUU santet, tidak bijak jika kita sepenuhnya menilai bahwa itu adalah cerminan
ketidakjelasan bangsa kita. Secara positif kita bisa melihat, masalah RUU santet
itu menunjukkan, kaidah ilmu hukum barat yang rasional, empiris, dan
positifistik tidak bisa terus kita jadikan kiblat. Santet itu adalah wujud
kemajuan peradaban manusia pada waktu itu, dan untuk menyelesaikan masalah ini
ilmu hukum barat tidka mampu menjangkaunya.
Secara
historis kapan santet mulai ada tidak ada sumber pastinya, yang jelas pada masa
Airlangga dan Calonarang teknologi yang bernama santet telah ada. Kenapa santet
disebut teknologi?. Filsafat teknologi mengajarkan bahwa, teknologi itu
hakikatnya untuk mempermudah kehidupan manusia. Santet adalah teknologi delivery yang mempermudah pengiriman
sesuatu pada masa itu, terlepas sesuatu itu buruk atau baik. Inti santet itu
sebenarnya mengirim sesuatu pada seseorang, sangat baik sekali jika teknologi
santet dimanfaatkan utnuk mengirim makanan dan barang berguna lainya.
Bangsa
kita telah lebih maju, saat barat masih berkutat denga fikiran rasional dan
empiris, kita telah berada di zaman peradaban supra-rasional. Kita telah bisa
merasakan dan menundukkan getaran-getaran alam untuk membantu kepentingan kita.
Dalam bahasa ahli kosmologi Fitchof Capra the
hidden conection, santet itu lah wujud dari koneksi tersembunyi manusia
dengan kekuatan alam.
Solusi
masalah santet selayaknya kita juga mengali kaidah-kaidah hukum dari peradaban
kita sendiri. Kita bisa membuka sejarah-sejarah bangsa kita lagi, bagaimana
masa Airlangga, dan kerajaan-kerajaan dahulu mengatasi dampak buruk santet,
dengan modifikasi dan penyesuain dalam beberapa hal. Entah prosedurnya seperti
apa, kita rakyat kecil hanya bisa berharap masalah ini terselesaikan dengan
baik, tanpa harus menghina bangsa sendiri sebagai banga klenik.
danang, yogyakarta 20-3-13.. karena bolos kuliah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar